Kamis, 30 Mei 2013

ILLEGAL CONTENT, Kejahatan dunia maya yang meresahkan

Melalui globalisasi informasi yang benar-benar sudah memasuki rumah, sekolah, dan institusi agama, kita diseret menjadi pengakses dan penikmat berbagai bentuk informasi revolusi kultural di Negara dan bangsa bangsa lain di dunia. Kita terus menerus diberi hidangan bernama “menu perubahan”  yang mengarahkan kita agar menjadi manusia lain.
Internet telah menghadirkan realitas kehidupan baru pada umat manusia. Internet telah mengubah jarak dan waktu menjadi tidak terbatas. Dengan media internet orang dapat melakukan berbagai aktifitas yang dalam dunia nyata (real) sulit dilakukan, karena terpisah dengan jarak menjadi lebih mudah. Suatu realitas dengan jarak berkilo-kilo dari tempat kita berada, dengan media internet dapat dihadirkan dihadapan kita. Kita dapat melakukan transaksi bisnis, ngobrol, belanja, belajar dan berbagai aktifitas lain layaknya dalam kehidupan nyata.

Jelas sekali bahwa globalisasi memberikan dua akibat atau makna. Pada satu sisi melahirkan “dunia tanpa batas” yang menimbulkan keunggulan kompetensi dimana faktor-faktor lintas benua seperti teknologi, pendidikan, manajemen, disamping modal semakin menampilkan perannya, sedangkan disisi lain globalisasi membangkitkan reaksi balik atau countertrend seperti nasionalisme, gerakan kebangkitan kesukuan, atau kedaerahan.
Sisi buruk dari efek globalisasi ekonomi diantaranya adalah kejahatan yang terjadi di dunia maya, kejahatan yang kerap kali menjadi masalah yang belum dapat diberantas secara keseluruhan, untuk memperinci pembahasan, penulis memilih kejahatan dunia maya Illegal Contents yang akan di jelaskan pada pembahasan bab selanjutnya.

Illegal content menurut pengertian yang telah dijelaskan dari pembahasan diatas dapat disederhanakan pengertiannya  menjadi,  kegiatan menyebarkan (mengunggah, menulis) hal yang salah atau diarang atau dapat merugikan orang lain. Yang menarik dari Hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang terlibat dalam Illegal content ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat hukuman apa apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh file yang tidak baik.

Contoh kasus belakangan ini marak sekali terjadi pemalsuan gambar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengubah gambar seseorang (biasanya artis atau public figure lainnya) dengan gambar yang tidak senonoh menggunakan aplikasi komputer seperti photoshop. Kemudian gambar ini dipublikasikan lewat internet dan ditambahkan sedikit berita palsu berkenaan dengan gambar tersebut. Hal ini sangat merugikan pihak yang menjadi korban karena dapat merusak image seseorang. Dan dari banyak kasus yang terjadi, para pelaku kejahatan ini susah dilacak sehingga proses hukum tidak dapat berjalan dengan baik.

Akhir-akhir ini juga sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto, video maupun berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya negatif.

Biasanya peristiwa seperti ini banyak terjadi pada kalangan selebritis, baik itu dalam bentuk foto maupun video. Seperti yang dialami baru-baru ini tersebar foto-foto mesra di kalangan selebritis, banyak dari mereka yang menjadi korban dan menanggapinya dengan santai karena mereka tidak pernah merasa berfoto seperti itu. Ada juga dari mereka yang mengaku itu memang koleksi pribadinya namun mereka bukanlah orang yang mengunggah foto-foto atau video tersebut ke internet, mereka mengatakan ada tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab melakukan perbuatan tersebut. Ada juga yang mengaku bahwa memang ponsel atau laptop pribadi mereka yang didalamnya ada foto-foto atau video milik pribadi hilang, lalu tak lama kemudian foto-foto atu video tersebut muncul di internet.

Yang menarik dari Hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang  terlibat dalam Illegal content ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat hukuman apa apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh file yang tidak baik.

Pelaku yang menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bermuatan illegal content dapat perseorangan atau badan hukum, sesuai isi Pasal 1 angka 21 UU ITE bahwa “Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga Negara asing, maupun badan hukum”. Keberadaan Badan Hukum diperjelas kembali dalam Pasal 52 ayat (4) UU ITE bahwa Korporasi yang melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 37 UU ITE, termasuk menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bermuatan illegal content dikenakan pemberatan pidana pokok ditambah dua pertiga.


Selasa, 07 Mei 2013

Skuat Sudirman Cup Indonesia 2013, telah rilis

Teka teki tentang siapa saja yang akan memperkuat Indonesia pada kejuaraan beregu bulutangkis dunia telah rilis sehari dari jadwal penutupan nama pemain yang akan di ikut serakan.

Sebanyak 19 nama telah terdaftar pada badan bulutangkis dunia BWF untuk memperkuat Indonesia dalam perhelatan dua tahunan itu, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menurunkan full tim, pada perhelatan tahun ini tim Indonesia memiliki banyak kendala terutama banyaknya pemain pelatnas yang mendapat cedera.

Dua andalan di sektor tunggal putera Sony Dwi Kuncoro dan Simon Santoso harus absen pada kejuaraan ini karena belum dapat recovery dari cederanya. di sektor ini Indonesia menumpukan harapannya pada pemain-pemain muda sebut Tommy Sugiarto dan Dionysius Hayom Rumbaka menjadi tumpuan tim Indonesia di sektor ini.

Di sektor tunggal puteri nama langganan kejuaraan beregu Adriyanti Firdasari yang masih harus berjuang untuk sembuh dari cedera yang dialaminya.

Dengan cederanya Anneke Feinya Agustin di sektor ganda Puteri menjadikan komposisi di nomor ini banyak perombakan besar besaran, pada perhelatan Sudirman Cup kali ini sektor Ganda puteri adalah yang akan banyak mendapatkan kejutan dengan komposisi pasangan gado-gado.

Berikut adalah nama-nama yang resmi terdaftar dan akan memperkuat tim Indonesia di perhelatan Sudirman Cup 2013, Kuala Lumpur, Malaysia


Minggu, 05 Mei 2013

Payung Teduh, menerobos dari ramainya musik populer

Mungkin banyak yang belum mengenal band ini, yaa.. Payung teduh adalah salah satu band yang beraliran folk, Keroncong,,,